Pajak Daerah (PBJT) untuk Spa, Panti Pijat, dan Salon

Tarif pajak daerah untuk spa, panti pijat, dan refleksi menurut UU HKPD, dampak putusan MK 2025, dan cara memungut serta menyetornya.

Informasi ini bersifat edukatif dan dapat berubah sesuai ketentuan terbaru. Untuk keputusan operasional atau perizinan, selalu verifikasi kembali dengan instansi terkait di wilayah usaha.

Terakhir diverifikasi: 30 September 2026

Spa, panti pijat, dan pijat refleksi dikenai pajak daerah bernama Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Salon rambut, barbershop, salon kuku, dan studio bulu mata tidak. Dasarnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD), yang memasukkan panti pijat, pijat refleksi, dan mandi uap/spa ke dalam objek PBJT atas jasa kesenian dan hiburan. Perawatan rambut, kuku, dan wajah di salon tidak ada dalam daftar objek itu, sehingga pajak spa dan pajak panti pijat adalah urusan pemerintah kabupaten atau kota, bukan kantor pajak pusat.

Tarifnya berlapis dua. Tarif umum PBJT paling tinggi 10 persen, dan panti pijat serta pijat refleksi masuk lapis ini. Untuk diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa, undang-undang menetapkan tarif paling rendah 40 persen dan paling tinggi 75 persen. Tarif PBJT spa dan panti pijat yang pasti ditetapkan peraturan daerah (perda) kabupaten atau kota, sehingga dua spa di dua kabupaten yang bertetangga bisa menanggung tarif berbeda.

Rentang 40 sampai 75 persen inilah yang ramai disebut pajak hiburan spa. Pada awal Januari 2025, Mahkamah Konstitusi memutus perkara Nomor 19/PUU-XXII/2024 yang diajukan pelaku usaha spa. Frasa mandi uap/spa dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945 sepanjang tidak dimaknai sebagai bagian dari jasa pelayanan kesehatan tradisional. Permohonan terhadap tarif 40 sampai 75 persen ditolak, karena penetapan tarif pajak adalah wewenang pembentuk undang-undang. Putusan itu mengubah cara spa dipandang, tetapi tidak menghapus angka tarifnya dari undang-undang, dan penerapannya di daerah belum seragam.

UU HKPD juga mengizinkan kepala daerah memberi insentif fiskal berupa pengurangan, keringanan, atau pembebasan pajak. Karena itu, tarif yang benar-benar berlaku bagi satu usaha hanya bisa dipastikan dari dua sumber: perda pajak daerah di lokasi usaha, dan jawaban tertulis badan pendapatan daerah (Bapenda) tentang golongan yang dipakai untuk usaha tersebut.

PBJT dibayar konsumen dan dipungut oleh usaha. Uang itu titipan yang harus disetor, bukan pendapatan spa, jadi harga di menu perlu jelas: sudah termasuk pajak, atau pajak ditambahkan di kasir. Cara mencetak pajak sebagai baris terpisah di nota dan merekapnya untuk setoran ada di manajemen pajak. Salon rambut yang tidak terkena PBJT tetap punya kewajiban pajak pusat, yaitu PPh dan PPN bila sudah menjadi PKP, seperti dibahas di pajak salon: PPh dan PPN.

Catatan: tulisan ini bersifat panduan umum dan bukan nasihat hukum atau pajak. Perda dan peraturan kepala daerah dapat berubah. Konfirmasikan tarif dan golongan usaha ke Bapenda setempat atau konsultan pajak sebelum menetapkan harga.

Cara Kerja

1

Pastikan Golongan Usaha Sebelum Menyusun Harga

Tentukan dulu masuk golongan mana usaha ini: salon yang tidak terkena PBJT, panti pijat atau refleksi di lapis tarif umum, atau spa. Usaha campuran perlu perhatian khusus, misalnya salon rambut yang juga menjual pijat refleksi kaki. Kirim pertanyaan tertulis ke Bapenda berisi daftar layanan yang dijual, lalu simpan jawabannya. Jawaban tertulis ini yang menjadi pegangan bila petugas berganti atau ada pemeriksaan.

2

Daftar sebagai Wajib Pajak Daerah

Usaha yang terkena PBJT mendaftar ke Bapenda kabupaten atau kota tempat usaha berdiri dan menerima Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD). Persyaratannya diatur tiap daerah, umumnya identitas pemilik, Nomor Induk Berusaha, dan alamat tempat usaha. Setiap cabang di kabupaten atau kota berbeda didaftarkan di daerahnya masing-masing, karena tarif dan tenggat laporannya mengikuti daerah itu.

3

Hitung Harga Jual dengan Pajaknya

Pajak dihitung dari jumlah yang dibayar pelanggan. Pijat 60 menit seharga Rp 300.000 dengan tarif 10 persen menjadi Rp 330.000 bila pajak ditambahkan. Bila Rp 300.000 itu sudah termasuk pajak, pajaknya Rp 27.273 dan yang tersisa untuk usaha Rp 272.727. Pada tarif 40 persen, paket spa Rp 500.000 menjadi Rp 700.000 bila pajak ditambahkan, atau hanya menyisakan Rp 357.143 bila harganya sudah termasuk pajak. Selisih sebesar ini harus diputuskan sebelum menu dicetak.

4

Pungut dan Catat di Setiap Transaksi

Pajak dipungut pada setiap transaksi yang terutang dan tercetak di nota pelanggan. Bila usaha juga memungut service charge, tanyakan ke Bapenda apakah service charge masuk dasar pengenaan pajak, karena urutan hitungnya mengubah total yang dibayar pelanggan. Catatan transaksi harian ini yang nanti menjadi dasar laporan bulanan, jadi jangan menghitung pajak dari total omzet di akhir bulan.

5

Lapor dan Setor Setiap Masa Pajak

PBJT dilaporkan dan disetor per masa pajak, umumnya bulanan, dengan formulir dan tenggat yang diatur perda. Banyak daerah sudah memakai pelaporan daring. Simpan rekap pajak per hari, salinan nota, dan bukti setor bersama dokumen usaha lain. Keterlambatan setor dan lapor dikenai sanksi administratif sesuai ketentuan daerah.

Contoh Skenario

Pemilik day spa dengan empat kamar perawatan

Masalah

Perda setempat masih mencantumkan spa di tarif 40 persen. Menu lama memakai harga yang sudah termasuk pajak, sehingga paket Rp 450.000 hanya menyisakan sekitar Rp 321.000 untuk usaha, dan sisa itu harus menutup gaji terapis, bahan, dan sewa.

Solusi

Mulai dengan pertanyaan tertulis ke Bapenda tentang golongan usaha setelah putusan MK dan tentang insentif yang tersedia, karena jawabannya bisa mengubah seluruh hitungan. Sambil menunggu, susun ulang menu dengan harga sebelum pajak dan tulis jelas bahwa pajak ditambahkan di kasir. Paket Rp 450.000 menjadi Rp 630.000 di nota, dan pelanggan membaca angka itu sebelum datang, bukan saat membayar.

Pemilik salon rambut yang menambah layanan pijat refleksi

Masalah

Salon menambah satu kursi refleksi kaki di sebelah tempat creambath. Pemilik tidak tahu apakah seluruh salon kini harus memungut pajak daerah, atau hanya layanan refleksinya.

Solusi

Tanyakan ke Bapenda dengan daftar layanan yang lengkap. Bila hanya refleksi yang terutang, dasar pengenaannya adalah pendapatan refleksi saja, jadi layanan itu perlu tercatat sebagai layanan tersendiri di kasir. Di Kasera, baris pajak berlaku untuk semua transaksi di satu lokasi, sehingga pengaturan ini tidak cocok untuk salon yang hanya sebagian layanannya terutang. Untuk kasus seperti ini, hitung setoran dari catatan pendapatan layanan refleksi.

Pemilik panti pijat tradisional yang membuka cabang kedua

Masalah

Cabang kedua berada di kabupaten sebelah. Pemilik berencana memakai daftar harga dan cara setor yang sama dengan cabang pertama.

Solusi

Tarif, formulir, dan tenggat laporan mengikuti daerah tempat cabang berdiri. Periksa perda kabupaten baru sebelum cabang buka, daftarkan NPWPD di sana, dan pisahkan laporan kedua cabang sejak hari pertama. Bila tarifnya berbeda, harga di menu kedua cabang ikut berbeda, dan hal itu perlu dijelaskan kepada pelanggan yang datang ke keduanya.

Pertanyaan Umum

Siap modernisasi salon?

Bergabung dengan salon dan barbershop di Indonesia yang berkembang bersama Kasera.

Gratis 14 hari. Tanpa kartu kredit.