Mendaftarkan Nama Salon sebagai Merek: Kelas 44, Biaya, dan Prosedur DJKI
Cara mendaftarkan nama salon sebagai merek di DJKI: cek PDKI, kelas 44, biaya Rp 500.000 untuk UMK, alasan penolakan, dan perpanjangan 10 tahun.
Terakhir diverifikasi: 13 Oktober 2026
Nama salon baru terlindungi secara hukum setelah didaftarkan sebagai merek di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis memakai sistem pendaftar pertama: hak atas merek jatuh ke pihak yang lebih dulu mengajukan permohonan dengan iktikad baik, bukan pihak yang lebih dulu memakainya. Salon yang sudah lima tahun memakai sebuah nama tetap bisa diminta berhenti oleh pihak yang mendaftarkan nama serupa lebih dulu. NIB dari OSS, akta pendirian, dan nama yang tampil di Google Maps tidak memberikan hak merek sama sekali. Cara daftar merek dagang untuk salon bisa dikerjakan sendiri secara online, dan langkahnya ada di bawah.
Kelas merek salon adalah kelas 44, yang mencakup jasa salon rambut, barbershop, spa, pijat, perawatan kuku, dan perawatan kecantikan. Produk berlabel salon sendiri seperti sampo, serum, atau pomade masuk kelas 3, dan kursus atau akademi kecantikan masuk kelas 41. Setiap kelas dibayar terpisah. Sejak 1 Agustus 2026, biaya daftar merek diatur Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2026: Rp 500.000 per kelas untuk usaha mikro dan kecil yang melampirkan surat keterangan UMK, dan Rp 2.800.000 per kelas untuk pemohon umum. Salon yang hanya menjual jasa cukup mendaftarkan kelas 44.
Perlindungan berlaku 10 tahun sejak tanggal penerimaan permohonan, bukan sejak sertifikat terbit, dan bisa diperpanjang untuk 10 tahun berikutnya tanpa batas. Perpanjangan diajukan dalam enam bulan sebelum masa perlindungan berakhir, dan masih diterima sampai enam bulan sesudahnya dengan biaya yang lebih tinggi. Merek terdaftar yang tidak dipakai tiga tahun berturut-turut bisa dihapus atas gugatan pihak lain, jadi sertifikat hanya berguna selama namanya benar-benar dipakai.
Waktu terbaik untuk daftar merek salon adalah sebelum papan nama, seragam, dan stiker dicetak. Mengganti nama setelah semuanya terpasang jauh lebih mahal, seperti diuraikan di mengganti nama dan tampilan salon. Cara menyaring calon nama sebelum didaftarkan dibahas di memilih nama salon. Salon yang berencana menawarkan kemitraan atau waralaba memerlukan merek terdaftar sebagai syarat dasar, sebagaimana dijelaskan di regulasi franchise salon.
Cara Kerja
Cek Nama di PDKI Sebelum Membayar Apa Pun
Buka pdki-indonesia.dgip.go.id, pilih pencarian merek, lalu ketik calon nama. Cari juga variasi ejaan dan bunyinya, misalnya huruf c dan k, atau i dan y, karena DJKI menilai persamaan dari bunyi ucapan, tulisan, dan tampilan, bukan hanya ejaan yang sama persis. Saring hasilnya pada kelas 44 dan perhatikan statusnya: merek yang Didaftar atau masih Dalam Proses menghalangi permohonan baru, sedangkan merek yang Ditolak atau Berakhir umumnya tidak. Bila nama yang sama sudah terdaftar di kelas 44, pilih nama lain sekarang, sebelum ada biaya yang keluar.
Tentukan Pemohon dan Siapkan Label
Pemohon bisa perorangan atau badan usaha. Salon perorangan biasanya mendaftar atas nama pemilik, dan bila kelak berubah menjadi PT, hak merek dialihkan lalu pengalihannya dicatat di DJKI. Pertimbangan bentuk usahanya ada di usaha perorangan vs PT perorangan. Siapkan label merek dalam format gambar: nama dengan huruf polos memberi perlindungan pada kata itu sendiri, sedangkan nama dengan logo melindungi gabungan keduanya. Pemohon UMK menyiapkan surat keterangan atau rekomendasi UMK dan surat pernyataan UMK sesuai syarat di formulir DJKI.
Ajukan Permohonan di merek.dgip.go.id
Buat akun, isi data pemohon, unggah label, lalu pilih kelas 44. Tulis uraian jasa dengan istilah yang jelas dan sesuai layanan yang benar-benar dijual, misalnya salon kecantikan, salon rambut, jasa pangkas rambut, jasa spa, dan perawatan kuku. Setelah tagihan dibayar, simpan bukti permohonan berisi nomor dan tanggal penerimaan. Tanggal itu menentukan siapa yang lebih dulu, sehingga calon nama sebaiknya didaftarkan pada hari yang sama dengan keputusan memakainya.
Pantau Pengumuman dan Pemeriksaan
Setelah pemeriksaan kelengkapan dokumen, permohonan diumumkan selama dua bulan. Dalam masa itu pihak lain boleh mengajukan keberatan. Setelahnya pemeriksa DJKI menilai substansinya. Bila pemeriksa mengusulkan penolakan, pemberitahuannya masuk ke akun pemohon, dan tanggapan tertulis harus dikirim paling lama 30 hari sejak surat dikirim. Permohonan yang tidak ditanggapi langsung ditolak. Periksa akun DJKI setiap pekan selama proses berjalan. DJKI memperkirakan prosesnya sekitar sembilan bulan bila tidak ada keberatan atau penolakan.
Setelah Terdaftar: Pakai, Awasi, Perpanjang
Sertifikat terbit dalam bentuk elektronik. Mulai saat itu simbol ® boleh dipakai di papan nama, kemasan, dan profil media sosial. Pakai nama persis seperti yang didaftarkan, karena merek yang tidak dipakai tiga tahun berturut-turut bisa dihapus. Cek PDKI beberapa kali setahun untuk memantau permohonan baru yang mirip, karena keberatan paling mudah diajukan selama masa pengumumannya. Catat tanggal berakhirnya perlindungan di kalender usaha, lalu ajukan perpanjangan dalam enam bulan sebelum tanggal itu.
Contoh Skenario
Salon yang menerima somasi setelah empat tahun memakai nama
Masalah
Salon menerima surat dari kuasa hukum pemilik merek terdaftar di kelas 44 dengan nama yang hampir sama. Salon sudah empat tahun memakai nama itu, tetapi tidak pernah mendaftarkannya, dan surat itu meminta pemakaian dihentikan dalam 14 hari.
Solusi
Somasi tidak boleh diabaikan, tetapi juga tidak harus langsung dituruti. Cek di PDKI tanggal penerimaan merek pihak lain dan apakah merek itu benar-benar dipakai. Merek yang tidak dipakai tiga tahun berturut-turut bisa digugat penghapusannya, dan pendaftaran dengan iktikad tidak baik bisa digugat pembatalannya. Bila merek itu sah dan dipakai, pilihan realistisnya adalah perjanjian lisensi atau mengganti nama secara bertahap dengan tenggat yang disepakati. Untuk langkah hukum, gunakan konsultan kekayaan intelektual terdaftar.
Barbershop yang mulai menjual pomade dengan nama sendiri
Masalah
Nama barbershop sudah terdaftar di kelas 44. Pemilik kemudian memesan pomade dari pabrik maklon dengan nama yang sama, dan menganggap merek jasanya sudah ikut melindungi produk itu.
Solusi
Merek kelas 44 hanya melindungi jasa. Pomade termasuk kelas 3, sehingga perlu permohonan terpisah, dibayar per kelas. Produk itu juga wajib memiliki notifikasi kosmetik sebelum dijual, terpisah dari urusan merek. Kewajiban notifikasi dan cara mengeceknya ada di izin edar BPOM produk salon. Ajukan kelas 3 sebelum produk pertama dicetak, bukan setelah laku.
Dua sahabat yang membuka salon bersama
Masalah
Merek didaftarkan atas nama salah satu pemilik karena saat itu prosesnya lebih cepat. Tiga tahun kemudian keduanya berpisah, dan pemilik yang namanya tidak tercantum di sertifikat kehilangan hak atas nama yang ikut dibangunnya.
Solusi
Sertifikat merek mengikuti nama pemohon, bukan siapa yang ikut membesarkan nama itu. Sepakati sejak awal atas nama siapa merek didaftarkan, tulis kesepakatan itu di perjanjian kerja sama, dan tentukan apa yang terjadi pada merek bila salah satu pihak keluar. Bila salon sudah berbentuk badan usaha, daftarkan atas nama badan usahanya agar merek ikut menjadi milik usaha, bukan milik pribadi.