Izin Edar BPOM untuk Produk Salon

Siapa yang wajib punya nomor notifikasi BPOM, cara mengecek produk salon sebelum membeli, dan risiko memakai atau menjual kosmetik tanpa izin edar.

Informasi ini bersifat edukatif dan dapat berubah sesuai ketentuan terbaru. Untuk keputusan operasional atau perizinan, selalu verifikasi kembali dengan instansi terkait di wilayah usaha.

Terakhir diverifikasi: 28 September 2026

Setiap kosmetik yang dipakai atau dijual di salon harus punya izin edar BPOM, dan untuk kosmetik bentuknya adalah nomor notifikasi BPOM yang tercetak di kemasan. Yang mengurus nomor itu adalah produsen, importir, atau pemilik merek, bukan salon. Kewajiban salon lebih sederhana tetapi paling sering terlewat: memastikan setiap produk yang masuk rak, baik untuk dipakai di kursi maupun dijual ke pelanggan, memang bernotifikasi dan statusnya masih berlaku.

Nomor notifikasi kosmetik terdiri dari dua huruf dan 11 digit angka. Huruf pertama selalu N. Huruf kedua menunjukkan asal produk: A untuk Asia termasuk produk dalam negeri, B untuk Australia, C untuk Eropa, D untuk Afrika, dan E untuk Amerika. Nomor yang formatnya lain, ditulis tangan, atau hanya muncul di stiker tempelan adalah alasan untuk berhenti sebelum membeli. Format yang benar pun belum cukup. Cek BPOM produk salon dilakukan di cekbpom.pom.go.id: nama produk, merek, dan ukuran kemasan di basis data harus sama dengan barang yang dipegang, dan statusnya masih berlaku.

Produk bermasalah biasanya masuk lewat tiga pintu. Pertama, bahan kimia rambut dan perawatan wajah dari penjual daring dengan harga jauh di bawah distributor resmi, terutama cairan smoothing dan krim pemutih. BPOM rutin menerbitkan peringatan publik tentang kosmetik yang mengandung bahan dilarang seperti merkuri, hidrokinon, asam retinoat, serta pewarna Merah K3 dan Rhodamin B. Kedua, produk titipan dari luar negeri yang dibeli untuk pemakaian pribadi lalu ikut dipakai pada pelanggan. Ketiga, produk yang dikemas ulang oleh salon sendiri, misalnya serum satu liter yang dibagi ke botol kecil berlabel salon lalu dijual. Kemasan dan label baru itu tidak tercakup notifikasi produk aslinya.

Menjual kosmetik tanpa izin edar termasuk mengedarkan, dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan mengatur ancaman pidana penjara dan denda bagi pelakunya. Dalam pengawasan, petugas BPOM dan Balai POM setempat dapat menyita produk tanpa izin edar yang ditemukan di tempat usaha, termasuk yang hanya dipakai untuk layanan. Kerugian yang lebih sering terjadi justru bukan sanksi. Pelanggan mengalami iritasi atau rambut rusak, lalu salon tidak bisa menunjukkan produk apa yang dipakai dan dari mana asalnya.

Sertifikat halal dan izin edar adalah dua hal terpisah. Produk bisa bernotifikasi BPOM tetapi belum bersertifikat halal, atau sebaliknya, dan tenggat kewajiban halal dibahas di sertifikasi halal kosmetik. Pemeriksaan izin edar paling murah dilakukan sebelum barang dibeli, saat memilih pemasok. Kriteria pemasok yang bisa dipegang diuraikan di memilih supplier bahan salon. Daftar stok yang memisahkan bahan pakai dari produk retail membuat pemeriksaan berikutnya selesai dalam satu sore, langkahnya ada di cara kelola inventaris salon.

Catatan: peraturan tentang kosmetik dapat berubah. Tulisan ini bersifat panduan umum dan bukan nasihat hukum. Untuk kasus produk tertentu, konfirmasi ke layanan pengaduan konsumen BPOM atau Balai POM setempat.

Cara Kerja

1

Daftar Semua Produk yang Menyentuh Pelanggan

Tulis setiap produk yang dipakai pada pelanggan atau dijual ke pelanggan: pewarna dan developer, bleaching, cairan smoothing dan rebonding, krim creambath, masker wajah, minyak pijat, sampai produk retail di etalase. Sertakan stok cadangan di gudang dan produk yang dibawa stylist sendiri. Daftar ini hampir selalu lebih panjang dari perkiraan, karena bahan pakai jarang tercatat selengkap produk jual.

2

Cocokkan Setiap Nomor di Basis Data BPOM

Masukkan nomor notifikasi atau nama produk di cekbpom.pom.go.id. Bandingkan nama, merek, dan ukuran kemasan dengan barang di tangan, lalu periksa statusnya. Tandai hasilnya dalam tiga kelompok: cocok, tidak ditemukan, dan tidak ada nomor sama sekali. Produk di kelompok kedua belum tentu palsu, karena salah ketik dan notifikasi yang habis masa berlakunya juga membuat nomor tidak muncul.

3

Pisahkan Produk yang Tidak Lolos

Hentikan pemakaian dan penjualan produk yang tidak ditemukan atau tidak bernomor. Simpan di kotak terpisah dengan label tanggal, jangan dibuang dulu. Minta pemasok menunjukkan bukti notifikasi dalam satu minggu. Kalau buktinya ada, produk kembali ke rak. Kalau tidak, minta retur atau catat sebagai kerugian, dan pemasok itu tidak dipakai lagi untuk produk sejenis.

4

Simpan Asal Setiap Produk

Simpan faktur atau bukti pembelian dengan nama pemasok, tanggal, dan jumlah, lalu foto kemasan yang memuat nomor notifikasi dan nomor batch. Catat produknya di inventaris produk dengan kategori yang memisahkan bahan pakai dan produk retail, supaya daftar yang dicek ulang enam bulan lagi sudah tersedia. Saat ada keluhan pelanggan, bukti ini yang menjawab produk apa yang dipakai dan dari mana asalnya.

5

Jadikan Cek KLIK Syarat Barang Masuk

BPOM mengampanyekan Cek KLIK: Kemasan utuh, Label lengkap berbahasa Indonesia, Izin edar terdaftar, dan Kedaluwarsa belum lewat. Tunjuk satu orang yang menjalankan empat pemeriksaan ini setiap kali barang datang, sebelum barang masuk rak. Untuk produk yang sudah pernah dicek, pemeriksaannya hanya dua menit per kiriman. Produk baru dari pemasok baru selalu dicek penuh.

Contoh Skenario

Pemilik salon rambut dengan lima kursi

Masalah

Penjual daring menawarkan cairan smoothing satu liter seharga Rp 180.000, kurang dari separuh harga distributor resmi. Kemasannya polos dengan stiker, dan penjual menjamin produknya aman.

Solusi

Harga separuh untuk bahan kimia rambut hampir selalu berarti ada yang dikorbankan, dan produk smoothing termasuk yang paling sering muncul di peringatan BPOM. Minta nomor notifikasi sebelum membayar, lalu cocokkan di basis data resmi. Stiker tempelan tanpa label berbahasa Indonesia sudah cukup untuk menolak. Selisih Rp 200.000 per liter jauh lebih kecil daripada biaya satu pelanggan dengan rambut patah dan tuntutan ganti rugi.

Pemilik salon yang ingin menjual produk merek sendiri

Masalah

Salon ingin menjual hair tonic berlabel salon. Rencananya membeli hair tonic curah lalu mengemasnya ulang ke botol 100 ml dengan logo salon.

Solusi

Mengemas ulang dengan label baru berarti mengedarkan produk yang notifikasinya tidak ada. Jalur yang sah adalah bekerja sama dengan pabrik maklon kosmetik yang berizin, dengan notifikasi BPOM atas nama merek salon. Banyak maklon membantu pengurusannya. Hitung jumlah pesanan minimum dan biaya pengurusan lebih dulu, lalu bandingkan dengan margin menjual produk merek yang sudah ada.

Pemilik spa dan studio facial

Masalah

Seorang terapis membawa serum dan ampul dari luar negeri lewat jasa titip, dan pelanggan menyukai hasilnya setelah facial.

Solusi

Produk titipan untuk pemakaian pribadi tidak punya notifikasi di Indonesia, sehingga tidak bisa dicek komposisinya dan tidak bisa dipakai sebagai bukti bila pelanggan bereaksi. Hentikan pemakaiannya pada pelanggan. Cari versi resmi merek yang sama dari importir terdaftar, atau produk lokal bernotifikasi dengan fungsi serupa, lalu sesuaikan harga layanan dengan biaya bahan yang baru.

Pertanyaan Umum

Siap modernisasi salon?

Bergabung dengan salon dan barbershop di Indonesia yang berkembang bersama Kasera.

Gratis 14 hari. Tanpa kartu kredit.